Showing posts with label Helikopter. Show all posts
Showing posts with label Helikopter. Show all posts

Tuesday, 4 July 2017

Menunggu Kiriman Helikopter Apache

Untuk Indonesiahttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOClwWEzhlmOint_9Mv_kDz7o863NgBDMoWku0f0mj5WIpNZRSKpswuaUZEmi_XrjQJYYtgiQx0QIIBE7je0H0e9LjoFYF9DHG6EjMNQmtgeHwFj7YoZWcw3Nd-0yzlDLyGLruCyPNl1Wl/s1600/18513271_Indonesian+Army+Aviation+new+AH-64E+Guardian+Attack+Helicopter.+Credit+to+Wayan+Agus.jpgUjicoba helikopter Apache TNI AD [Wayan Agus] ★

U
ntuk beberapa tahun kedepan bangsa Indonesia akan memiliki sejumlah alutsista yang canggih.

Hal ini terungkap ketika beberapa waktu yang lalu melalui pimpinan TNI AD memberikan info kepada publik tentang rencana pembelian Helikopter Apache.

Indonesia hingga saat ini masih menunggu kepastian pengiriman helikopter Apache buatan Amerika Serikat.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono belum dapat memastikan helikopter Apache buatan Amerika Serikat yang dibeli TNI AD tiba di Indonesia tahun ini, tetapi dirinya berharap helikopter itu dapat ditampilkan saat HUT TNI pada 5 Oktober 2017.

Semoga saja pada moment tertentu seperti pada 5 Oktober secara fisik minimal bisa didatangkan dulu agar rakyat Indonesia yakin dan tahu itu menjadi program dari Angkatan Darat yang nantinya harus dibeli. Ungkapan KSAD tersebut terlontar ketika acara di sela-sela Pembukaan Rapat Pimpinan TNI AD 2017 di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017) beberapa waktu yang lalu.

Perlu kita ketahui bersama bahwa hingga kini, proses pengadaan helikopter itu masih terus dilakukan. Komunikasi dengan pabrikan dilakukan intensif agar helikopter tersebut segera tiba di Tanah Air.

Sebagaimana lazimnya kata Kasad bahwa "Kita harus tahu, pengadaan itu sekarang kontrak tidak bisa langsung datang. Melalui proses panjang”. TNI AD telah memesan delapan unit helikopter Apache.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kontrak pengadaannya mencapai 295,8 juta dolar AS. Pada dasarnya, program pembangunan kapabilitas alutsista di Indonesia itu dirancang dalam tiga tahap: tahap 1 MEF pada 2010-2014; tahap 2 essential forces pada 2015-2019; dan tahap 3 optimum forces pada 2020-2025.

Saat ini tahap pertama telah selesai dilakukan dengan realisasi Rp122,2 triliun, atau mencapai target sebesar 74,98%. Untuk tahap kedua dan ketiga, direncanakan akan dialokasikan sekitar Rp157,5 triliun.

Namun, terkait dengan beberapa penyesuaian dengan kondisi saat ini, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu telah menyatakan bahwa pada RPJMN telah disusun baseline sekitar Rp 293,5 triliun untuk anggaran tahap kedua.

Modernisasi persenjataan bisa bermakna dua: pengadaan senjata baru, atau bisa juga upgrade senjata yang sudah ada. Secara umum, pilihan kedua (upgrade) lebih ekonomis, mengingat anggaran negara kita untuk pengadaan senjata baru memang terbatas.

Target modernisasi sebenarnya tidak terlalu tinggi, minimalis bahkan, yang penting TNI mampu dalam status siaga, bila diandalkan suatu ketika ada serangan dari luar.

Aspek kepercayaan sudah cukup jelas, karena ini menyangkut bisnis, jelasnya perdagangan alutsista. Kalau performanya mengecewakan, tentu operator tidak lagi percaya dan tidak datang lagi. Aspek kepercayaan bisa dikonfirmasi kembali.

Dengan adanya tambahan Helikopter Apache yang akan menjadi milik TNI AD bukan saja penambahan alutsista. Tapi yang paling penting bagaimana iya efektif dalam penggunaannya ketika negara membutuhkan dalam menangkis setiap rongrongan yang datang dari luar maupun dari dalam.

  Tribunnews  

Sunday, 2 July 2017

[RIP] Helikopter Basarnas Jatuh di Temanggung

2 Orang TewasHelikopter Dauphin milik Basarnas Jawa Tengah siaga di pintu keluar Gringsing.(Febri Ardani/Otomania.com)

Dua orang diketahui tewas dalam jatuhnya helikopter milik Basarnas di Desa Canggal Bulu, Kecamatan Candiroto, Perbukitan Gunung Butak, Temanggung, Minggu (2/7/2017).

Hal ini disampaikan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos RI Adhy Karyono dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu malam.

"Saya langsung instruksikan Taruna Siaga Bencana (Tagana) setempat ke lokasi jatuhnya heli. Mereka bersama-sama dengan TNI, Polri dan masyarakat melakukan pencarian dan melakukan evakuasi. Korban sementara 2 orang meninggal dunia, kondisi helikopter rusak parah," ujarnya.

Adhy mengatakan, begitu mendengar kabar jatuhnya helikopter dari radio komunikasi masyarakat, dia langsung memerintahkan Tagana kota Temanggung melakukan pencarian dan melakukan evakuasi korban heli tersebut.

Namun, Adhy menuturkan, belum mendapatkan informasi detail jumlah penumpang dalam heli tersebut.

Helikopter Basarnas Jatuh di Temanggung Jawa TengahHelikopter Basarnas jatuh di Temanggung, Jawa Tengah, Minggu 2 Juli 2017. (Dokumentasi Kementerian Sosial)

Dia menambahkan, masyarakat belum berani mendekat ke lokasi karena masih ada bahan bakar heli yang bisa membahayakan. Untuk itu, mereka harus menunggu kedatangan pihak berwajib.

"Masyarakat belum berani mendekat mengevakuasi korban, menunggu pihak yang berwenang," ucapnya.

Adhi mengatakan, BPBD Temanggung dan relawan juga sudah menuju ke lokasi kecelakaan.

"Tim BPBD Temanggung dan relawan sudah merapat ke TKP," ujarnya.

   Kompas  

Saturday, 17 June 2017

Puspom TNI Berencana Periksa Mantan KSAU Agus Supriatna

✈️ Korupsi Helikopter AW 101✈️ Helikopter AW 101 [Liam Daniels]

Pusat Polisi Militer TNI (POM TNI) berencana memeriksa mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna terkait kasus korupsi proyek pengadaan Helikopter Angkut AgustaWestlan (AW) 101 di TNI AU tahun 2016-2017.

Ini lantaran saat proses pembelian heli tersebut, Agus masih menjabat sebagai KSAU dan diduga pensiunan jenderal itu mengetahui proses pembelian heli pabrikan Inggris-Italia itu.

"Nanti kalau memang diperlukan (keterangannya) pasti kita mintain keterangan," ujar Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal Dodik Wijanarko, Jumat (16/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dodik menuturkan dalam penyidikan kasus ini pihaknya telah memeriksa 28 saksi, namun ia tidak menjelaskan detail siapa saja saksi-saksi yang diperiksa.

Dikonfirmasi kapan pihaknya akan memeriksa Agus? ‎Dodik belum bisa memastikan.

Apabila sudah dijadwalkan, pihaknya akan menginformasikan pemeriksaan tersebut.

Terakhir Dodik memastikan penyidikan kasus pembelian heli yang merugikan negara hingga Rp224 miliar ini tidak hanya berhenti pada empat tersangka yang sudah dijerat dari pihak TNI serta satu dari pihak swasta yang ditangani KPK.

"Jangan khawatir, ini tidak berhenti sampai di sini, masih sangat mungkin muncul tersangka baru," katanya.

Untuk diketahui empat tersangka dari militer ialah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy (FA) dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU (Kadisadaau) 2016-2017, Letnan Kolonel (Letkol) TNI AU (Adm) berinisial WW selaku Pejabat Pemegang Kas, Pembantu Letnan Dua (Pelda) berinsial SS selaku staf Pekas dan Kolonel FTS, selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan.

Sementara satu tersangka baru dari unsur sipil yang ditetapkan KPK adalah Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh (IKS).

  ✈️ Tribunnews  

Friday, 16 June 2017

Korupsi Helikopter AW 101

KPK Tetapkan Bos PT Diratama Jaya MandiriHelikopter Agusta Westland (AW) 101 terparkir dengan dipasangi garis polisi di Hanggar Skadron Teknik 021 Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 9 Februari 2017.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101, Jumat (16/6).

Penetapan ini merupakan koordinasi KPK dengan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) yang telah menetapkan tiga anggota TNI AU sebagai tersangka. Tiga tersangka tersebut yakni, Marsekal Pertama TNI berinisial FA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Letnan Kolonel WW selaku pemegang kas dan Pembantu Letnan Dua SS.

"KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017. Terkait hal tersebut, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan IKS (Irfan Kurnia Saleh) sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/6).

Dikatakan Basaria, Irfan sebagai bos PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan helikopter AW-101 di TNI AU tahun anggaran 2016-2017.

Dijelaskan Basaria, pada April 2016, TNI AU mengadakan satu unit helikopter angkut AW-101 dengan menggunakan metode pemilihan khusus atau proses lelang yang harus diikuti oleh dua perusahaan peserta lelang. Irfan mengikutsertakan dua perusahaan miliknya, yakni PT Diratama Jaya Mandiri dan PT Karya Cipta Gemilang dalam proses lelang ini.

Padahal, sebelum proses lelang ini, Irfan sudah menandatangani kontrak dengan AW sebagai produsen helikopter angkut dengn nilai kontrak USD 39,3 juta atau sekitar Rp 514 miliar. Sementara saat ditunjuk sebagai pemenang lelang pada Juli 2016, Irfan mewakili PT DJM menandatangani kontrak dengan TNI AU senilai Rp 738 miliar.

"Akibatnya, keuangan negara diduga dirugikan sekitar Rp 224 miliar," kata Basaria.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Irfan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 Puspom TNI Tetapkan Kepala Unit Pengadaan TNI AU Tersangka Korupsi

Tak hanya KPK, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) yang turut mengusut kasus ini juga menetapkan tersangka baru.

Danpuspom TNI, Mayjen TNI Dodik Wijanarko menyatakan tersangka baru dari unsur militer tersebut adalah Kolonel KAL selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan TNI AU.

"Maka hari ini kami ingin menyampaikan satu orang dari TNI atas nama Kolonel KAL terhadap pengadaan barang dan jasa heli AW-101," kata Dodik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/6).

Dengan penetapan ini, terdapat empat anggota TNI AU yang sudah menyandang status tersangka. Sebelumnya dalam kasus ini, Puspom TNI telah menyematkan status tersangka terhadap Marsekal Pertama TNI berinisial FA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Letnan Kolonel WW selaku pemegang kas, dan Pembantu Letnan Dua SS.

Dodik memastikan, pihaknya berkoordinasi dengan KPK akan terus mengembangkan dan mengusut kasus ini. Untuk itu, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan heli semasa TNI AU dipimpin oleh Marsekal TNI Agus Supriatna tersebut. Agus Supriatna kini sudah pensiun.

"‎Karena masih terus berbagai penyidikan dan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari TNI," tegasnya.
 

  Berita Satu